Social Media

Posted on 05 April 2023

Kenapa Musisi Harus Mendapatkan Royalti?

oleh Kezia Kevina Harmoko / foto oleh Davian Akbar

Dunia maya lagi ramai nih sama Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021. Yup, apalagi kalau bukan tentang pungutan royalti musik. Nah, sebenarnya royalti itu apa sih dan kenapa sampai penting banget buat musisi?

Royalti musik itu apa sih?

Royalti adalah pembayaran dari satu pihak ke pihak pemilik properti, seperti hak cipta atau hak paten. Intinya, kalau kita menikmati atau menggunakan sesuatu yang dimiliki haknya atau orang lain, kita harus bayar ke si pemilik hak.


Nah, royalti musik berarti pembayaran pengguna musik ke si pemilik hak cipta. Pemilik hak biasanya label rekaman, baru dari situ diberikan ke musisi. Royalti ini banyak banget macamnya, soalnya setiap kegiatan yang melibatkan karya musik tersebut seharusnya menghasilkan keuntungan buat musisi. Entah sekecil apa pun kegiatannya.

Jenis-jenis royalti musik

Royalti musik terbagi dua yaitu royalti dari kegiatan analog dan digital. Royalti analog didapat dari penjualan CD, lagu yang dibawakan oleh pihak lain dalam sebuah penampilan publik (yup, cover), lagu masuk ke mainan, dan lain-lain. Kalau royalti digital didapat dari unduhan legal (kayak dari iTunes), streaming, penampilan publik secara digital, dan ringtone. Masih banyak lagi sebenarnya.


Nah, PP 56 yang baru aja diterbitkan ini lebih mengatur ke royalti analog dan dengan detail mengatur tarif untuk setiap tempat yang menggunakan musik. Mulai dari hotel, supermarket, restoran, dan sederet tempat lainnya.

Lihat daftar dan tarifnya di web resmi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), lembaga yang akan menghimpun pendapatan royalti dan mendistribusikannya ke pemilik hak.

“Kalau putar lagu dari aplikasi yang ada langganan berbayar, kenapa harus tetap bayar royalti sih?”

Beberapa warganet ada yang berpikir seperti ini. Ada juga yang menganggap harusnya musisi berterima kasih lagunya diputar karena bisa jadi promosi buat lagunya. Oh, tidak seperti itu cara kerjanya, ferguso.

Dari jenis-jenis royalti, streaming termasuk dalam royalti digital. Plus, sebenarnya aplikasi streaming seperti Spotify atau YouTube itu diperuntukkan hanya untuk penggunaan pribadi, bukan komersial. Ada di syarat dan ketentuannya tuh.

Jadi, gak ada istilahnya “harusnya musisi berterima kasih karena dipromosikan”. Kalau pakai atau menikmati lagunya ya bayar. Nggak ada juga istilahnya “kita kan bayar musisi, lewat adsense atau streams”. Itu beda jenis royalti lagi, hey.


Jangan juga bilang musisi itu tamak ya. Bikin musik itu susah. Prosesnya nggak semua orang bisa. Butuh talenta, kerja keras, riset, butuh patah hati dulu mungkin, dan banyak hal lain yang juga butuh modal. Memang sepantasnya jenis royalti itu beragam biar suatu karya bisa diapresiasi dengan baik.

“Harusnya musisi senang dong kalau karyanya didengar, itu baru musisi sejati. Kok malah minta duit dari kita sih? Kita kan misqueen”

Mendengar musik itu bentuk penghargaan ke musisi? Iya. Mengulas musik dan menyebarkannya biar makin banyak yang dengar itu bentuk penghargaan? Iya juga. Namun, dua bentuk penghargaan tersebut baru penghargaan moril nih, penghargaan materialnya gimana? Ya dari royalti~

ditulis oleh: Kezia Kevina Harmoko
sumber: mainmain.id